Profile SIK Teritip

Untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumber daya alam, hasil budidaya dan dengan memperhatikan keseimbangan, kelestarian lingkungan hidup, serta meningkatkan keikutsertaan masyarakat.

Agar mempunyai peranan dalam pembangunan industri, maka Pemerintah Kota Balikpapan melalui penataan infrastruktur industri sebagai salah satu tanggung jawab pemerintah diharapkan berperan aktif dalam penyediaan sarana dan prasarana pada pembangunan Sentra Industri Kecil di Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur sebagai implementasi pengembangan industri disektor pertanian dan hasil kelautan.

Lahan yang dikuasai oleh Pemerintah Kota Balikpapan untuk pembangunan Sentra ini seluas 6,4 Ha dengan status lahan Hak Milik.

Realisasi Pembangunan Sarana dan Prasarana pada Sentra IKM Teritip sampai saat ini adalah :

  • Rumah Produksi 20 Unit
  • Jalan dan drainase lingkungan
  • Kantor pengelola
  • Pos jaga
  • Pagar dan gerbang
  • Sumur dan instalasi pengolahan air bersih
  • Instalasi pengolahan air limbah

Rencana Pemanfaatan Lahan pada Sentra Industri Kecil Menengah Teritip

Lahan TerbangunLuas (M²)Percentase (%)
Gedung pengelola dan Gedung Pameran8821,38
Poliklinik1350,21
Masjid1440,22
Klaster pertanian11.43617,84
Klaster hasil laut10.44016,28
Klaster Kerajinan8.37513,06
Pemadam Kebakaran1350,21
Pos jaga150,02
WTP3000,47
WWTP / IPAL MURSITT5000.97
Lahan TerbukaLuas (M²)Percentase (%)
Kolam Retensi2.4003,75
Area Hijau ( Pedestrian )1.0561,65
Ruang Terbuka Hijau12.84520,04
Jalan utama4.1126,41
Jalan lingkungan8.81013,74
Parkir Bus7671.20
Parkir mobil8691,36
Parkir truck/ mobil9001,40
Jumlah64.121100